Materai Tidak Menentukan Sah atau Tidaknya Suatu Dokumen

Warna Muda Media – Pernahkah kamu bertanya-tanya, apakah ada perbedaan antara surat pernyataan yang menggunakan materai dengan yang tidak? Jawabannya mungkin bikin kamu terkejut. Faktanya, secara hukum, keduanya sama saja. Perbedaannya hanya ada pada satu aspek: dengan materai, negara mendapat tambahan pendapatan.

Materai Bukan Penentu Keabsahan

Banyak yang berpikir bahwa tanpa materai, sebuah dokumen seperti surat pernyataan atau perjanjian menjadi tidak sah. Padahal, ini tidak benar. Sebuah dokumen tetap sah asalkan ditandatangani oleh pihak yang berkepentingan. Materai hanya diperlukan jika dokumen tersebut nantinya akan dijadikan alat bukti di pengadilan. Jadi, fungsi utama materai sebenarnya adalah untuk pajak dokumen, bukan untuk menentukan sah atau tidaknya.

Jadi, kalau kamu bikin surat pernyataan atau perjanjian tanpa materai, itu tetap sah. Kalau nanti perlu dibawa ke pengadilan, kamu bisa menambahkan materai kemudian. Hal ini sudah diatur dalam PMK 134/2021 tentang pemeteraian kemudian.

Baca juga: E-Meterai Eror, Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang.

Materai untuk Pajak, Bukan Kekuatan Hukum

Materai adalah bentuk pajak atas dokumen, dan fungsinya hanya sebatas itu. Banyak yang salah paham, mengira bahwa dokumen yang bermaterai punya kekuatan hukum lebih dibandingkan yang tidak. Padahal, materai hanya berfungsi untuk melunasi pajak dokumen yang nantinya akan dipakai di pengadilan.

Kalau dokumenmu tidak bermaterai dan sampai harus digunakan di pengadilan, kamu cukup melakukan pemeteraian kemudian. Artinya, kamu bisa membayar bea materai saat dokumen tersebut benar-benar digunakan di pengadilan. Jadi, gak perlu panik kalau ada surat yang belum dibubuhi materai.

Kebiasaan yang Jadi Salah Kaprah

Kenapa materai sering dianggap penting? Mungkin karena sudah menjadi kebiasaan, terutama dalam dokumen-dokumen administratif. Misalnya, banyak institusi yang mewajibkan dokumen bermaterai, seperti dalam seleksi CPNS atau surat perjanjian sewa-menyewa. Hal ini lebih bersifat prosedural ketimbang kebutuhan hukum.

Penggunaan materai juga dianggap sebagai simbol formalitas, padahal secara hukum, selama sebuah dokumen ditandatangani oleh pihak-pihak yang berkepentingan, materai tidak berpengaruh pada keabsahan dokumen itu sendiri.

Baca juga: Verzet: Perlawanan Tergugat dalam Putusan Verstek.

Dokumen Apa yang Wajib Bermaterai?

Materai sebenarnya hanya wajib untuk dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti di pengadilan, seperti surat perjanjian, akta notaris, atau transaksi dengan nilai nominal besar. Jadi, kalau dokumenmu bukan termasuk dalam kategori ini, gak ada kewajiban untuk menambahkan materai.

Sebagai contoh, invoice atau faktur sebenarnya tidak perlu menggunakan materai. Namun, beberapa perusahaan menambahkan materai pada invoice untuk berjaga-jaga jika nantinya terjadi sengketa di pengadilan. Ini lebih sebagai langkah antisipasi, bukan keharusan.


Sebenarnya, kita selama ini salah kaprah menganggap materai sebagai penentu sah atau tidaknya sebuah dokumen. Faktanya, materai hanya berfungsi sebagai pajak dokumen yang diperlukan ketika dokumen tersebut dibawa ke pengadilan. Jadi, selama dokumenmu sudah ditandatangani, materai bukanlah syarat utama keabsahan.

Kata kunci utama: salah kaprah materai, keabsahan dokumen, fungsi materai, pajak dokumen, pemeteraian kemudian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *