Warnamudacom – Keputusan mengejutkan datang dari Presiden AS, Donald Trump, yang menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia. Tidak main-main, tarifnya melonjak hingga 32%, jauh lebih tinggi dibandingkan tarif standar 10% yang dikenakan pada banyak negara lain. Apa alasan di balik kebijakan ini?
Alasan Tarif Tinggi untuk Indonesia
Gedung Putih menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini diterapkan terutama untuk negara-negara dengan defisit perdagangan terbesar terhadap AS. Indonesia masuk dalam daftar tersebut karena mencatat surplus perdagangan terbesar dengan AS sepanjang 2024.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan Indonesia, surplus perdagangan Indonesia dengan AS mencapai USD 16,84 miliar tahun lalu. Angka ini bahkan lebih besar dibandingkan surplus dengan India (USD 15,39 miliar), Filipina (USD 8,85 miliar), Malaysia (USD 4,13 miliar), dan Jepang (USD 3,71 miliar).
Hanya dalam dua bulan pertama tahun ini, surplus perdagangan Indonesia dengan AS sudah mencapai USD 3,14 miliar, meningkat dari USD 2,65 miliar pada periode yang sama di 2023. Ini menjadikan AS sebagai penyumbang terbesar bagi surplus perdagangan Indonesia secara keseluruhan.
Tuduhan Ketidakseimbangan Tarif
Pemerintah AS menganggap ada ketidakseimbangan dalam penerapan tarif antara kedua negara. Salah satu contoh yang disoroti adalah tarif etanol. Indonesia mengenakan tarif 30% untuk impor etanol, sementara AS hanya mengenakan tarif 2,5% untuk komoditas yang sama.
“Negara-negara lain sudah terlalu lama mengambil keuntungan dari AS dengan tarif yang lebih tinggi,” ungkap Gedung Putih dalam pernyataannya.
Hambatan Non-Tarif Jadi Sorotan
Selain tarif, AS juga menyoroti berbagai hambatan non-tarif yang menyulitkan eksportir mereka masuk ke pasar Indonesia. Beberapa di antaranya adalah persyaratan kandungan lokal, aturan perizinan impor yang rumit, serta kebijakan baru yang mewajibkan eksportir sumber daya alam untuk memulangkan hasil penjualannya ke Indonesia jika nilai transaksi mencapai USD 250.000 atau lebih.
Gedung Putih menilai aturan ini menghambat akses pasar bagi bisnis AS dan berkontribusi pada ketimpangan perdagangan.
Trump: Akses Pasar AS Adalah Privilege
Dalam konferensi pers di Gedung Putih, Trump menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi kepentingan bisnis dan pekerja AS. “Akses ke pasar Amerika adalah sebuah hak istimewa, bukan hak mutlak. Kami tidak akan lagi mengorbankan kepentingan kami demi janji-janji kosong dalam perdagangan internasional,” tegasnya.
Kenaikan tarif ini tentu akan berdampak pada perdagangan antara kedua negara. Pelaku usaha Indonesia kini harus bersiap menghadapi tantangan baru dalam ekspor ke AS.