Warna Muda Media – Presiden terpilih Indonesia, Prabowo Subianto, mendapatkan kewenangan baru yang besar untuk membentuk kementerian baru dan merestrukturisasi yang sudah ada. Ini memberinya kebebasan lebih besar dalam mengejar agendanya serta memberikan jabatan kepada para pendukungnya.
Dalam rapat paripurna hari Kamis lalu, anggota dewan yang sebagian besar mendukung Presiden Joko Widodo dan penerusnya, Prabowo, menyetujui revisi undang-undang yang menghapus batas maksimal 34 kementerian. Perubahan ini memungkinkan presiden merombak atau memisahkan kementerian yang ada, begitu disahkan oleh Jokowi.
Menteri Reformasi Administrasi, Abdullah Azwar Anas, menyebutkan bahwa perubahan ini dirancang untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efisien dan efektif, di mana presiden bisa membentuk kementerian yang sejalan dengan kepentingan nasional.
Menguntungkan Sekutu Politik
Perubahan ini juga membuka peluang bagi Prabowo untuk menambah kursi kabinet yang bisa diberikan kepada sekutunya. Dengan dukungan dari tujuh partai politik yang menguasai 82% kursi di parlemen, Prabowo hanya memiliki satu partai oposisi yang tersisa. Jokowi, yang putra sulungnya akan menjadi wakil presiden, telah menempatkan beberapa sekutu terdekat Prabowo di posisi-posisi strategis dalam kementerian dan lembaga pemerintahan.
Menurut pengamat kebijakan publik dari Global Counsel, Dedi Dinarto, ini adalah salah satu cara Prabowo menjaga hubungan saling menguntungkan dengan partai-partai pendukungnya. Kedua belah pihak, baik Prabowo maupun partai-partai tersebut, saling mendapatkan manfaat dari kerja sama ini.
Rencana Penambahan Kementerian Baru
Rencana untuk menambah kementerian ini sudah dibahas dalam perencanaan anggaran negara tahun 2025, menurut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, yang juga keponakan Prabowo. Bahkan, laporan dari Bank of America menyebutkan bahwa Prabowo mungkin akan memperluas kabinetnya hingga 40 kursi, dengan beberapa laporan lokal memperkirakan jumlahnya bisa mencapai 44 kursi.
Prabowo juga dirumorkan akan membentuk lembaga pemerintahan yang berdiri sendiri untuk keamanan air dan pengumpulan pendapatan, serta mungkin memecah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Tantangan di Balik Ekspansi Kabinet
Meski Prabowo berambisi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8% per tahun, ada kekhawatiran bahwa penambahan kementerian justru akan memperbesar birokrasi dan menambah beban anggaran negara. Indonesia saat ini sedang membangun ibu kota baru serta meluncurkan program makan gratis senilai sekitar 71 Triliun Rupiah untuk anak-anak.
Pengamat dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Wasisto Raharjo Jati, menekankan bahwa terlalu banyak kementerian dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan, yang pada akhirnya justru merugikan efektivitas pemerintahan. Dia juga mengingatkan bahwa pada masa pemerintahan Presiden Sukarno, Indonesia pernah memiliki hampir 100 menteri, yang tidak efektif dan justru memperlambat proses pemerintahan.
Meskipun Prabowo memiliki keleluasaan untuk mengubah struktur kabinet, ia juga berisiko terjebak dalam kepentingan partai-partai pendukungnya. Oposisi, meskipun tidak banyak di parlemen, kemungkinan akan muncul melalui protes jalanan dan kampanye media sosial yang bisa berdampak tak terduga.
Kata Kunci: