Warnamuda.com – Drama politik Riau memuncak setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Penetapan ini diumumkan pada Rabu (5/11/2025), tidak lama setelah Wahid diamankan lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11).
Ditahan Usai OTT, Kasus Korupsi di Riau Mencuat
Kasus ini melibatkan dugaan pemerasan serta penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025. KPK mengungkap bahwa Wahid diduga menerima suap setidaknya Rp4,05 miliar dalam skema tersebut.
Bukan Sendiri, Dua Nama Lain Ikut Dijerat
Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua tokoh lain sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Mereka adalah:
- Muhammad Arief Setiawan – Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau
- Dani M. Nursalam – Tenaga Ahli Gubernur Riau
Ketiganya kini resmi ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Abdul Wahid ditempatkan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara Arief Setiawan dan satu pihak terkait lainnya ditahan di Rutan Gedung Merah Putih.
Bagaimana Perkara Ini Terungkap?
Kasus bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pertemuan di sebuah kafe di Pekanbaru pada Mei 2025. Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau berinisial FRY disebut meminta komitmen fee sebesar 2,5 persen untuk sang gubernur dari enam kepala UPT.
Informasi ini memicu penyelidikan hingga berujung pada OTT yang mengamankan 10 orang, termasuk Abdul Wahid dan sejumlah pejabat lainnya. Dani M. Nursalam sendiri sempat tidak tertangkap dalam OTT, tetapi kemudian menyerahkan diri ke KPK.
Jerat Hukum dan Ancaman Sanksi
KPK menyatakan bahwa para tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi terkait pemerasan hingga penerimaan gratifikasi. Mereka terancam hukuman berat sesuai ketentuan Undang-Undang Tipikor yang berlaku.
Di hadapan publik, Abdul Wahid sudah tampil mengenakan rompi oranye khas tersangka korupsi saat digiring ke dalam Gedung KPK. Kasus ini menjadi pukulan keras bagi pemerintahan daerah Riau, sekaligus menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat korupsi menjelang akhir masa jabatan atau memasuki periode politik baru.
Harapan Publik Soal Kasus Ini
Publik kini menaruh sorotan luas pada proses hukum Abdul Wahid. Kasus ini kembali membuka diskusi soal integritas pejabat publik dan transparansi anggaran daerah. Keberanian warga melapor, serta respons cepat KPK, menjadi sorotan positif dalam upaya pemberantasan korupsi.
Ke depan, masyarakat menanti proses hukum yang tegas, transparan, dan tidak tebang pilih.
Yuk gabung ke Channel WhatsAap Warnamuda Media dan nikmati konten seru setiap hari langsung dari HP kamu! Mulai dari artikel pilihan, berita terkini, sampai update seru dari dunia hiburan, lifestyle, dan pop culture.
